"Sepanjang tahun 2012 Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga menerima pengaduan 31 kasus (percobaan) bunuh diri anak dengan rentang usia terbanyak 13-17 tahun," ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers laporan akhir tahun 2012 di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Jumat (21/12/2012).
Arist melaporkan bahwa kebanyakan yang melakukan percobaan bunuh diri berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sementara modus yang digunakan yakni gantung diri 17 kasus, memakai senjata tajam 3 kasus, terjun dari ketinggian 2 kasus, dan minum racun 9 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Komnas PA juga mencatat dari 31 kasus tersebut, 19 anak meninggal dan 12 anak lainnya berhasil diselamatkan.
(sip/rmd)