DPR yang melakukan seleksi akhir calon hakim agung meminta Komisi Yudisial (KY) untuk mengirimkan lebih banyak nama calon. Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta KY mengirimkan 51 nama calon hakim agung.
"Makanya kita minta sekaligus supaya biayanya ringan. Kirim saja nama sebanyak banyaknya. Supaya tidak berulang kali fit and proper test," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Menurutnya, setiap melakukan fit and proper test, DPR pasti mengeluarkan dana. Sehingga jika dilakukan berkali-kali dengan jumlah peserta yang sedikit maka akan terjadi pemborosan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan, memang MA saat ini kekurangan hakim agung. Perkara yang menumpuk di MA harus segera diselesaikan.
"Kita butuh sekitar 60 orang, dari 44 yang ada, berarti kurang 17 lagi. 17 kali 3 total 51 nama yang kita butuhkan untuk ikut fit and proper test," ucapnya.
Ahmad mengusulkan agar KY memberikan nama sebanyak-banyaknya, agar DPR bisa memilih calon hakim dalam jumlah banyak pula dan melakukan fit and proper test sekaligus agar tidak terkesan seperti proyek. DPR akan siapkan dengan ranking, jadi jika dibutuhkan tinggal ambil dari nama yang ada.
"Usul saya sebanyak-banyaknya sehingga tidak berulang kali fit and proper tesnya. Baik KY juga gitu, nanti kan terkesan proyek jadinya," katanya.
Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari mengatakan seharusnya seleksi hakim agung cukup sampai KY saja.
"Permasalahnya yang menerima hakim agung ini DPR, yaitu institusi politik, karena ada kepentingan politik luar biasa di DPR. Semestinya berhenti di KY saja, bukan di lembaga politis," kata Feri.
(slm/asp)











































