"Semestinya bupati jadi pengayom, bukan justru yang malah melahirkan kekhawatiran. Bupati mestinya jadi teladan positif, bukan malah terus berapologi dan bersilat lidah. Tapi kalau kasus Pak Bupati seperti ini harus diberikan punishment. Apalagi kasus-kasus besar yang bisa saja melibatkan tokoh-tokoh lain yang secara protokoler bisa lebih tinggi dari bupati," kata Hidayat kepada detikcom, Jumat (21/12/2012).
Hidayat menilai harusnya sebagai pemimpin, Aceng memberikan contoh yang baik. Juga menghormati harkat dan martabat perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD Garut hari ini sedang menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna mengagendakan pandangan fraksi-fraksi terkait pemakzulan Aceng Fikri.
Mendagri melalui surat ke Gubernur Jabar telah menyatakan bahwa Aceng melanggar UU dan sumpah jabatan. Aceng melanggar UU Perkawinan dan UU Pemda. Masyarakat Garut yang menuntut Aceng mundur juga menggelar aksi demonstrasi.
(van/nrl)











































