KY: Di 2013, Susah Mencari Hakim Agung dari Jalur Karier

KY: Di 2013, Susah Mencari Hakim Agung dari Jalur Karier

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 21 Des 2012 09:29 WIB
KY: Di 2013, Susah Mencari Hakim Agung dari Jalur Karier
Pimpinan MA di depan Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Jumlah hakim agung terus menipis dan tidak sebanding dengan perkara yang harus ditangani. Dengan jumlah 44 hakim agung yang harus mengadili 12 ribuan perkara setiap tahun, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terus mencari hakim agung. Tapi ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

"Stok hakim tinggi yang layak menjadi hakim agung sangat minim. Jujur saja, KY sangat kesulitan mengajukan calon hakim agung ke DPR dari jalur karier di 2013 nanti," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (21/12/2012).

Harapan KY lalu ditujukan kepada masyarakat. Tetapi sayang, minat masyarakat untuk menjadi hakim agung lagi-lagi tidak seperti apa yang diinginkan. "Minat dari masyarakat untuk menjadi hakim agung relatif rendah," tutur mantan anggota DPR ini.

Sayang, kekhawatiran KY dan MA selama ini tidak direspons DPR. 12 Calon hakim agung yang diajukan di awal 2012 ditunda pemilihannya untuk digabung dengan 12 orang yang terpilih di akhir 2012. KY berharap DPR segera memilih hakim agung guna perkara tidak menumpuk.

"Entah bagaimana pertimbangan DPR saat itu, pemilihan ditunda," ujar Imam.

Kekhawatiran ini juga muncul dari MA. Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur hanya berharap DPR segera memilih hakim agung. "Kita kan cuma user, yang memilih DPR," ungkap Ridwan.

Catatan MA, nantinya para hakim agung baru langsung bisa bekerja dengan cepat. Proses adaptasi tidak memakan waktu berbulan-bulan. "Nantinya di isi hakim agung yang cepat menyesuaiakn diri. Kalau dari jalur karier yang betul-betul profesional dan bisa langsung kerja," harap Ridwan.

(asp/mad)


Berita Terkait