"Para tersangka mencongkel Jendela dengan obeng lalu mengambil barang-barang elektronik," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, dalam pesan singkatnya, Kamis (20/12/2012).
Diketahui korban berinisial HRW (60) warga Jalan Condet Pejaten, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Adri menjelaskan peristiwa bermula pada pukul 02.00 WIB dinihari tadi, saat itu sekawanan pencuri berinisial NH (17), DG (22), D (17) dan HRD (25) sedang melakukan aksinya. Namun keburu kepergok oleh warga, dan warga berteriak maling. Kemudian warga dan anggota buser Polsek yang sudah lama mengintai, bersama-sama mengejar tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tanpa disadari, tim buser Polsek pasar Minggu mengintil mereka dari belakang. Akhirnya tiga tersangka berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka berhasil kabur berinisial HRD.
Saat diamankan di Mapolsek Pasar Minggu, para tersangka mengaku melakukan aksi pencurian karena motif ekonomi. Selanjutnya dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa satu buah laptop merek Acer berikut charger dan mouse, satu buah PSP warna hitam, satu buah hard disk eksternal merek Probox, satu buah hand phone BB Gemini dan satu buah Ipad warna putih.
"Langkah yang diambil melakukan penahanan terhadap tersangka, sementara tersangka yang kabur dibuatkan DPO, upaya pengejaran tersangka HRD kami hentikan pada pukul 16.40 WIB," terangnya.
Akibat perbuatan para tersangka, kesemuanya bisa dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,
(ndu/ega)










































