"Saya ingin mengaku, polisi adalah 'kambing hitam' semuanya," seloroh Nanan yang disambut tawa peserta seminar 'Relasi Negara dan Agama dalam Sistem Demokrasi, Problematika Ngara Dalam Menangani Intoleransi Agama', di Aula Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Menurut Nanan, dalam setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan pihaknya, pegiat HAM selalu melihat pada permasalahan yang nampak di permukaan. Dia mengistilahkan permasalahan yang dihadapi polisi bak gunung es, di mana yang paling atas yang hanya dilihat, tanpa melihat sisi yang berada di bawah puncak gunung es itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah sadar akan pemenuhan HAM, to respect, fulfill, and protect, itu sudah kita akomodir," imbuhnya.
Mengenai konsep penerapan HAM di kepolisian, Nanan menjelaskan, Polri sendiri sudah memformulasikan perangkat HAM di dalam setiap langkah penegakan hukumnya.
"Dari kepolisian di dunia, hanya Polri yang mengadopsi konsep HAM ke dalam undang-undang kepolisian," tegas Nanan.
Namun, meski sudah mengadopsi pola penegakan hukum dengan HAM, tetap saja ada kendala di lapangan yang dihadapi personel kepolisian, yaitu Politic of Policing, Political Will, dan Public Pressure.
"Public pressure juga sangat mempengaruhi langkah kami," jelasnya.
(ahy/rmd)











































