"Memang pencapresan Ical sudah ditetapkan pada Rampinas III. Namun, Rapimnas III tidak melibatkan DPD II Partai Golkar kabupaten/kota. Pada saat itu hanya DPD I Partai Golkar Provinsi saja yang dilibatkan," kata Akbar saat dihubungi, Kamis (20/12/2012).
Menurut Akbar, ada ketidakpuasan dari DPD II terhadap penetapan Ical sebagai capres. Ketidakpuasan itu bisa menghambat upaya pemenangan Ical sebagai capres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Akbar meminta dilakukan evaluasi pencapresan Ical dalam Rapimnas V Golkar. Dalam Rapimnas tersebut, dia meminta agar DPD II Golkar dilibatkan.
"Kami berpesan sebaiknya pada Rapimnas V, DPD II dilibatkan dalam forum," ujarnya.
(tor/van)











































