Serba '12' di Sidang Tuntutan Angie

Serba '12' di Sidang Tuntutan Angie

- detikNews
Kamis, 20 Des 2012 17:09 WIB
Serba 12 di Sidang Tuntutan Angie
Jakarta - Sidang tuntutan Angelina Sondakh diwarnai peristiwa unik. Entah kebetulan atau tidak, jumlah tuntutan Angie dan uang pengganti yang harus dibayarkan sama dengan angka bulan dan tahun ini, 12.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kresna Anto Wibowo, mantan puteri Indonesia itu dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Sementara sidang digelar pada tanggal 20-12-2012.

Rentetan angka 12 di tuntutan, uang pengganti, serta urutan bulan dan tahun pelaksanaan sidang itu cukup menarik dan menjadi bahan pembicaraan pengunjung sidang dan jurnalis peliput di Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Angie didakwa menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a UU Tipikor.

Menanggapi tuntutan ini, Angie pun siap mengajukan pembelaan. Setelah itu politisi Demokrat itu terlihat menangis. Dia tampak kecewa dengan tuntutan jaksa.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads