Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Kompol Shinto Silitonga mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan pada Selasa (18/12) sore hingga malam. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas dan memerinci perbuatan tersangka.
"Dilakukan sebanyak 40 adegan, merangkum rangkaian kekerasan Nurlena terhadap Aini sejak Oktober sampai Aini dirawat di RS Fatmawati," kata Shinto, Kamis (20/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, ditemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Nurlela terhadap Aini. Awalnya, Nurlela mencubit dan menjewer Aini.
Setelah itu, Nurlela memukul Aini dengan talenan. Tidak berhenti di situ, Nurlela kemudian memukul Aini memakai tongkat yang terbuat dari paralon dan memukul kepala Aini pakai botol mineral kosong ukuran 1,5 liter.
Klimaksnya, kekerasan terjadi pada tanggal 19 November 2012. Tersangka awalnya menghukum Aini dengan cara berdiri di pojokan belakang pintu, kemudian keduatangan dan kaki Aini diikat ke belakang. Mata Aini ditutup pakai pakaian Aini, lalu Aini ditendang di bagian punggung sehingga jatuh dan dahinya terbentur lantai berakibat memar.
Aini kemudian diberdirikan oleh tersangka, lalu Aini ditendang di bagian perut, sehingga Aini terjatuh dan kepala bagian belakang mengenai lantai yang berakibat memar. Setelah itu kening Aini dibenturkan kembali sehingga mengakibatkan memar.
Belum puas, tersangka lalu menekan mata Aini menggunakan jari jempol dan telunjuk lalu memukul kedua mata Aini dengan gunakan tangan kanan tersangka. Peristiwa berulang pada 24 November 2012, tersangka menendang perut Aini, membanting Aini ke lantai, mengikat kemudian melempar korban ke kasur.
(mei/lh)










































