Hal ini diungkapkan langsung oleh Hartati Murdaya, menanggapi kesaksian Dirut PT Sonokeling, Syaiful Rizal, dalam sidang kasus yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jakarta, Kamis (20/12/2012). PT Sonokeling Buana adalah milik anak Artalyta Suryani.
"Kenapa masuk ke kawasan kami dan bikin gaduh kayak gini? Saya dan Artalyta itu kan sudah lama bersahabat. Besan dia juga besan saya. Kenapa saya diganggu-ganggu di Buol? Apa ingin mengakhiri persahabatan itu?" cecar Hartati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanya jawab antara Hartati dengan anak buah Artalyta ini akhirnya ditengahi oleh hakim Gusrizal. "Sudah, sudahlah. Kita bicara masalah substansi saja. Siapa yang merasa punya hak atas tanah itu silahkan menempuh jalur hukum," kata hakim.
Di dalam persidangan terungkap ijin lokasinya sebenarnya diberikan kepada PT Cipta Cakra Murdaya sejak tahun 1994. Tetapi belakangan oleh Bupati Buol justru dialihkan kepada PT Sonokeling. Sedangkan PT CCM yang telah lama berinvestasi di Buol justru kesulitan mendapat izin lokasi usaha.
(fdn/lh)











































