"Hubungan KY dan MA semakin konstruktif, dimana terlihat dari terlaksananya berbagai kegiatan bersama-sama," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh di kantor KY, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
Harmonisnya hubungan KY-MA itu terlihat dalam tersusunnya empat peraturan bersama KY-MA terkait rekrutmen hakim, pemeriksaan bersama, majelis kehormatan hakim dan panduan penegakan KE-PPH (Kode Etik-Pedoman Perilaku Hakim).
Beberapa tahun sebelumnya, lanjut Imam, hubungan KY dan MA tidak sebaik saat ini dan malah cenderung sering dibenturkan dan dihadapkan sebagai lawan.
"Sekarang seperti mitra. Dulunya ranah KY dan MA masih abu-abu, banyak irisan dan misunderstanding," terangnya.
Imam berharap hubungan MA ke depannya semakin baik. Imam mencontohkan, tahun lalu KY memanggil beberapa hakim agung untuk dimintai keterangan namun saat itu tidak ada yang datang. Pada tahun ini, kondisinya sedikit berubah, beberapa hakim agung yang diudang juga tidak datang tetapi memberikan klarifikasi secara tertulis.
"Kita juga sarankan ke MA inilah momentum bersih-bersih di MA pasca kasus Yamamie," terangnya.
(tfq/asp)











































