Kemendagri: DPRD Garut Jangan Takut Ancaman Aceng

Kemendagri: DPRD Garut Jangan Takut Ancaman Aceng

- detikNews
Kamis, 20 Des 2012 14:06 WIB
 Kemendagri: DPRD Garut Jangan Takut Ancaman Aceng
Aceng HM Fikri
Jakarta - Kubu Bupati Garut Aceng HM Fikri mengancam mempidanakan anggota DPRD Garut dan memicu kerusuhan jika melengserkan Aceng. Kemendagri menilai DPRD Garut tak perlu takut dengan ancaman tersebut.

"Fraksi menyampaikan itu kan sikap politik partai di DPRD, makanya mereka juga harus merepresentasikan sikap politiknya. Jelas tidak perlu khawatir kalau ada yang mau mempidanakan," kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonizar Moenoek, kepada detikcom, Kamis (20/12/2012).

Menurut Doni, demikian disapa, anggota DPRD dalam menyampaikan sikap politiknya dilindungi Undang-undang. Sehingga tidak perlu takut dipidanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu dia dilindungi Undang-undang. UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan PP No 16 Tahun 2010 karena ada hak imunitas dijamin. Jadi DPRD bebas menyampaikan sikap di dalam sidang sebagai sikap politiknya, jadi tidak perlu takut ancaman pidana.

Doni juga mengimbau anggota DPRD dan masyarakat Garut tak perlu panik menanggapi ancaman Aceng yang ingin membuat kerusuhan. Karena siapapun yang melanggar hukum akan ditindak.

"Kalau memang itu dilakukan kan kita tidak bisa tahu siapa yang menggerakkan. Itu otaknya siapa dan motifnya apa kan cepat ketahuan. Makanya mari sama-sama kita hormati proses di DPDR," pungkasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads