"Beberapa faktor penyebab adalah terbatasnya anggaran penanggulangan bencana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jalan Juanda nomor 36, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
Sutopo menjelaskan secara nasional rata-rata setahun terdapat anggaran Rp 12,5 triliun yang tersebar di 37 kementerian atau lembaga untuk penanggulangan bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata dia, kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana seluruh Indonesia memerlukan Rp 30 triliun per tahun.
"Namun, ketersediaan dana cadangan penanggulangan bencana Rp 4 triliun sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi lama," kata Sutopo.
Anggaran penanggulangan bencana di daerah juga terbatas rata-rata di BPBD tingkat provinsi anggarannya hanya 0,38 persen dari APBD provinsi bahkan di BPBD Kabupaten/Kota lebih kecil yaitu rata-rata kurang dari 0,1 persen dari total APBD yang ada.
Menurut dia, anggaran penanggulangan bencana pada tahun 2013 sebesar Rp 1 triliun.
Sedangkan kebutuhan total untuk masterplan pengurangan risiko bencana tsunami yang mencakup seluruh wilayah rawan tsunami mencapai Rp 16,7 triliun untuk 5 tahun.
"Ini baru untuk tsunami," tegas dia.
Oleh karena itu, lanjut Sutopo, pelaksanaan masterplan tsunami ini akan diprioritaskan pada daerah rawan tinggi tsunami yaitu Megathrust Mentawai, kawasan Selat Sunda, Pantai Selatan Jawa, kawasan Pantai selatan Bali, Nusa Tenggara, dan kawasan Papua.
4 Program besar masterplan tsunami itu yaitu pembangunan sirine, informasi, dan alat deteksi gempa.
Selanjutnya, pembangunan shelter, jalur evakuasi rambu dan sosialisasi, pembangunan Pusdalops, desa tangguh, pelatihan, logistik dan peralatan. Terakhir, juga untuk industri instrumentasi dan UKM.
(aan/mad)











































