"Polemik ini akan membuat suasana memanas dan merugikan masyarakat luas di Garut, dan ini harus diselesaikan dengan baik," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti penutupan Silaturrahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di JCC, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Menurut Priyo, salah satu cara agar polemik di Garut bisa selesai adalah dengan mundurnya Aceng dari posisi Bupati Garut. Namun, Priyo menyarankan, daripada dimundurkan oleh DPRD Garut seperti proses yang sedang berjalan saat ini, akan lebih bijak jika Aceng mengundurkan diri.
"Kalau prosedur normal secara politik tidak mudah bagi DPRD untuk melakukan proses pemakzulan. Itu adalah proses yang tidak mudah dan energi yang dikeluarkan sangat besar. Satu-satunya jalan yang paling mudah adalah kalau Pak Bupati ini menyatakan mundur," ujarnya.
"Dan orang kemudian akan memberi apresiasi," imbuh politikus Golkar yang di puncak survei capres muda potensial itu.
Desakan agar Bupati Garut Aceng HM Fikri mundur dari posisinya kian meluas. Namun sang Bupati bergeming. Dia tetap bertahan dan malah mengancam akan membuat Garut rusuh jika dimundurkan.
Namun ancaman itu tak menyurutkan gelombang desakan agar Aceng mundur. Merespon desakan itu, DPRD Garut membentuk Pansus untuk menyelidiki kasus nikah siri Aceng yang memang menjadi pangkal polemik. Hasil dari pansus tersebut, Aceng dinyatakan bersalah melanggar UU Perkawinan.
Namun sanksi untuk Aceng urung diputuskan. DPRD baru akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi sebelum mengambil keputusan dalam sidang Jumat (21/12) besok.
(tor/van)











































