Pemusnahan ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di Mapolres Jaktim, Jl Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2012). Ada 51 kilogram ganja, 66 gram heroin dan 4.000 botol minuman keras yang dimusnahkan.
Untuk ganja, polisi membakarnya di 4 drum yang terbuka. Ganja itu dimasukkan lalu dibakar oleh petugas dengan kayu yang sudah terbakar. Tak butuh waktu lama, untuk daun haram itu menguap dan menebar asap memabukkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk heroin, dimusnahkan dengan cara disiram air dan dilarutkan. Sementara miras dibuang isinya, lalu botolnya dibuang.
"Ganja sebanyak 51 kg, 66 gram heroin dan 4.000 lebih botol miras disita selama enam bulan terakhir ini di wilayah Jaktim," ujar Kapolres Jaktim Kombes Pol Mulyadi Kaharni di lokasi.
Menurut Mulyadi, sepanjang 2012 ada 453 kasus narkoba dan 583 tersangka yang sudah ditangkap. Untuk barang bukti di tahun 2012, ada 200 kg ganja, 212 gram heroin dan 21 butir ekstasi.
"Para tersangka, setelah berkasnya lengkap akan dikirimkan ke Kejaksaan," terangnya.
(mad/nrl)











































