"Ditemukan 1/2 kilogram sabu dan senjata api saat penggeledahan," kata Kepala Subdit III Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Cahyono Wibowo, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (20/12/2012) dini hari.
Sabu tersebut ditemukan di dalam 37 plastik kecil dan sebagian di dalam botol. "Tes urine yang dilakukan mereka positif menggunakan sabu," beber mantan penyidik di KPK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan di Jakarta dilakukan di Apartemen Pesona Bahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Apartemen Mediterania Marina Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/12/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.
Cahyo menambahkan, modus operandi yang dilakukan kelompok penipu dari negeri Tirai Bambu tersebut adalah dengan melakukan penawaran produk elektronik melalui situs belanja yang mereka kelola.
Penuturan salah satu penerjemah yang mendampingi para pelaku, hasil yang diraup kelompok ini dari aksi penipuannya mampu mencapai Rp 800 miliar per tahun.
(/)










































