Duel Gara-gara Candaan, Residivis Kasus Pembunuhan Tewas Ditikam

Duel Gara-gara Candaan, Residivis Kasus Pembunuhan Tewas Ditikam

- detikNews
Kamis, 20 Des 2012 10:54 WIB
Ilustrasi/detikcom
Manado - Seorang residivis kasus pembunuhan, Brammy Budiman (29), tewas bersimbah darah di Simpang 4 Hotel Plaza Kelurahan Pinaesaan Lingkungan II Kecamatan Wenang, Kota Manado. Korban mengalami luka tusuk di paha kanan dan pergelangan tangan kanan.

Tersangka pembunuhan, JA alias Lius (27) warga Wonasa Kapleng Kelurahan Singkil Satu Lingkungan II Kecamatan Singkil, langsung ditangkap beberapa jam kemudian, usai kejadian Kamis (20/12/2012) sekitar pukul 02.15 WITA.

"Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha kepada detikcom, Kamis (20/12/2012) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang mengatakan, penangkapan tersangka setelah aparat berkoordinasi dengan keluarganya. Tim Buser bersama anggota Polsek Wenang, langsung menjemputnya di rumah dan dibawa ke Mapolresta Manado.

"Keluarganya sangat membantu kami hingga tidak perlu bersusah-susah mencarinya. Kami tinggal mencari pisau yang katanya dibuang di bawah sungai Jembatan Megawati," katanya lagi.

Informasi yang diperoleh peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang mabuk keras, bertemu tersangka di depan Pangkalan Ojek Hotel Plaza. Keduanya sempat berjabatan tangan dan bertegur sapa karena saling kenal.

"Saya lihat mereka saling berjabat tangan dan bercanda waktu mau mengantar penumpang," kata Darwin Poiyo (42), tukang ojek yang mangkal di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun dia tidak melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut. Seorang rekannya menelepon ada orang ditikam di depan tempat ojek. "Saya balik lagi dan lihat korban sudah tergeletak tak bernyawa," tuturnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka di Mapolresta Manado, dia tidak mempunyai keinginan untuk membunuh. Karena bertemu saja mereka bercanda. Namun candaan korban yang berlebihan dengan mencabut pisau dan ingin menikamnya, membuatnya ingin membela diri.

"Saya langsung meninju hingga pisaunya terjatuh. Saya ambil pisaunya dan tusukkan ke paha. Hanya ingin beri pelajaran saja," tukas tersangka.

Katanya, korban sempat memberikan perlawanan ketika menerima tikaman pertama. Tapi tikaman dilayangkannya dan ditangkis dengan tangan kanan dan mengena pergelangan.

"Dia jatuh lalu saya langsung melarikan diri. Di rumah, keluarga saya minta untuk menyerahkan diri saja," tuturnya.

Korban sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan sekitar 8 tahun lalu yang menikam sampai mati seorang warga Kelurahan Tikala Baru di acara malam penghiburan (duka).

Setelah menjalani separuh hukumannya di Lapas Tuminting, korban mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak akhir tahun lalu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads