Situasi Kota Garut pasca penyampaian hasil kerja Pansus DPRD kasus nikah 'kilat' Bupati Aceng HM Fikri, kondusif. Meski demikian, beberapa objek vital di Garut tetap dijaga anggota kepolisian.
Pantauan detikcom, pukul 10.00 WIB, Kamis (20/12/2012), kondisi di kawasan gedung pemerintahan berlangsung normal. Nampak beberapa PNS pemerintahan Kabupaten Garut terlihat wara-wiri di sekitaran kawasan tersebut.
Sementara itu, di kantor bupati, situasi nampak lengang. Hanya terlihat sekitar 10 polisi berseragam di depan pagar. Pagar berduri yang tadinya dibentangkan di Jl Pembangunan, sejak kemarin malam sudah dicopot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Rabu (19/12/2012), Ketua Pansus DPRD Asep Lesmana Ahlan menyatakan, berdasarkan analisis, fakta, dokumen, dan dikompilasikan dengan UU serta tanpa mengabaikan azas praduga tak bersalah, Bupati Aceng dinilai melanggar 2 UU, yakni UU Perkawinan dan UU Pemerintahan Daerah.
Rapat sempat ricuh karena massa meminta nasib Aceng diputuskan saat itu juga. Kericuhan mereda setelah Ketua DPRD Ahmad Badjuri menyampaikan laporan pansus akan diserahkan ke fraksi dan dibahas pada Jumat (21/12/2012) besok.
(rvk/trw)











































