Polisi Uji Forensik Tengkorak yang Diduga Buron Korupsi

Polisi Uji Forensik Tengkorak yang Diduga Buron Korupsi

Robert - detikNews
Kamis, 20 Des 2012 09:56 WIB
Samarinda - Tengkorak dan tulang-tulang yang ditemukan di KM 54 ruas jalan poros Balikpapan-Samarinda, wilayah Kutai Kartanegara, Rabu (19/12/2012) kemarin, akan diuji forensik. Namun dari nama di kartu identitas di sekitar lokasi penemuan, dipastikan nama Sujono adalah pegawai PT PLN Tarakan, yang hilang sejak 2010 lalu.

"Bekerja sama dengan Polres Tarakan, kami sudah konfirmasi ke istri dari nama yang tertera di kartu identitas (Sujono). Benar pegawai PLN Tarakan dan sudah hilang kontak sejak 2010 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Suwarno, kepada detikcom saat dihubungi Kamis (20/12/2012).

Menurut Suwarno, kepergian dan hilangnya Sujono dari Tarakan, diduga kuat terkait kasus hukum yang tengah membelitnya. Dugaan itu pun dikuatkan oleh pernyataan sang istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istrinya juga membenarkan bahwa suaminya itu (Sujono) tengah terlibat kasus hukum. Kita juga akan konfirmasikan ke PT PLN Tarakan, soal status pekerjaannya yang disebut istrinya adalah pegawai PLN Tarakan," ujar Suwarno.

Meski kartu identitas dan pakaian ditemukan bersamaan di lokasi penemuan tengkorak itu, kepolisian belum bisa memastikan bahwa tengkorak tersebut adalah benar Sujono. Kepastiannya, masih harus menunggu uji forensik.

"Tengkorak dan tulang-tulang itu sekarang ada di RS Abdul Wahab Syachranie Samarinda untuk uji forensik. Forensik untuk memastikan identitas tengkorak itu," tambah Suwarno.

"Kalau ternyata hasil forensik tengkorak dan tulang itu ada kesesuaian petunjuk kartu identitas yang ditemukan, maka penyelidikan kepolisian akan lebih fokus untuk mengetahui penyebab kematiannya," jelasnya.

Suwarno juga menegaskan, nama Sujono di kartu identitas, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Tarakan, terkait kasus dugaan korupsi.

"Nama Sujono masuk daftar DPO Kejaksaan Tarakan. Perihal upaya penangkapan, bekerjasama dengan petugas kepolisian," tutupnya.

Seperti diberitakan, tengkorak diduga buronan kasus korupsi ditemukan di KM 54 ruas jalan poros Balikpapan-Samarinda, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain tengkorak, di lokasi juga ditemukan tulang-tulang, pakaian serta kartu identitas.

Tengkorak itu ditemukan Rabu (19/12/2012) pagi kemarin, oleh pekerja proyek pelebaran badan jalan Balikpapan-Samarinda. Temuan itu dilaporkan ke Polsek setempat siang harinya. Belakangan dari kartu identitas, tengkorak itu diduga bernama Sujono, kelahiran Kebumen, 29 Juli 1966 dan tinggal di Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah.

(trw/trw)


Berita Terkait