Sidang perkara suap dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya hari ini akan menghadirkan 3 orang saksi. Satu saksi di antaranya, Dirut PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal.
Sebelumnya pengacara Hartati, Dodi Abdul Kadir, menyebut Saiful Mujani pemilik lembaga survei hari ini menjadi saksi untuk Hartati. Namun Saiful ternyata menjadi saksi untuk mantan bupati Buol Amran Batalipu.
"Saya saksi untuk Amran," kata Saiful Mujani, di gedung pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Saiful Rizal, rencananya sidang Hartati hari ini juga akan mendengarkan keterangan dua orang lainnya, yakni Amir Togila dan Haryono Suroso dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol.
Menurut Dodi, saksi-saksi tersebut akan menerangkan soal lahan seluas 4.500 hektare di luar hak guna usaha (HGU) yang sebelumnya telah dimohonkan rekomendasi surat HGU-nya. "Tidak ada alasan bagi PT HIP untuk memohonkan kembali, jadi PT HIP tidak sedang berkepentingan untuk mengurus surat-surat perizinan," katanya.
Dalam persidangan pekan lalu terungkap pemberian uang Rp 2 miliar ke Amran merupakan inisiatif Direktur PT HIP Totok Lestyo. Pemberian uang yang disebut Totok sebagai bantuan Pilkada ini, tidak diinformasikan kepada Hartati selaku Dirut HIP. (fdn/spt)










































