Saiful Mujani Bersaksi untuk Bupati Buol Amran Batalipu

Saiful Mujani Bersaksi untuk Bupati Buol Amran Batalipu

Ferdinan - detikNews
Kamis, 20 Des 2012 09:40 WIB
Saiful Mujani Bersaksi untuk Bupati Buol Amran Batalipu
Jakarta - Sidang perkara suap dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya hari ini akan menghadirkan 3 orang saksi. Satu saksi di antaranya, Dirut PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal.

Sebelumnya pengacara Hartati, Dodi Abdul Kadir, menyebut Saiful Mujani pemilik lembaga survei hari ini menjadi saksi untuk Hartati. Namun Saiful ternyata menjadi saksi untuk mantan bupati Buol Amran Batalipu.

"Saya saksi untuk Amran," kata Saiful Mujani, di gedung pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Nama Saiful Mujani disebut dalam perkara ini terkait dengan urusan survei calon incumbent, Amran yang akan mengikuti Pilkada Buol. "Kami berharap dia terbuka ke publik bahwa Hartati tidak pernah berpikir untuk menyuap Amran, apalagi membiayai Pilkada," sebut Dodi.

Selain Saiful Rizal, rencananya sidang Hartati hari ini juga akan mendengarkan keterangan dua orang lainnya, yakni Amir Togila dan Haryono Suroso dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol.

Menurut Dodi, saksi-saksi tersebut akan menerangkan soal lahan seluas 4.500 hektare di luar hak guna usaha (HGU) yang sebelumnya telah dimohonkan rekomendasi surat HGU-nya. "Tidak ada alasan bagi PT HIP untuk memohonkan kembali, jadi PT HIP tidak sedang berkepentingan untuk mengurus surat-surat perizinan," katanya.

Dalam persidangan pekan lalu terungkap pemberian uang Rp 2 miliar ke Amran merupakan inisiatif Direktur PT HIP Totok Lestyo. Pemberian uang yang disebut Totok sebagai bantuan Pilkada ini, tidak diinformasikan kepada Hartati selaku Dirut HIP. (fdn/spt)


Berita Terkait