Bupati Garut Aceng HM Fikri membantah pernah menikahi perempuan asal Karawang, Shinta Larasati. Bantahan itu juga disampaikan pada anggota pansus DPRD Kabupaten Garut.
Rabu (5/12/2012) lalu, anggota pansus bertemu dengan Aceng di Kantor Bakorwil Kabupaten Garut. Selain mengonfirmasi pernikahan siri dengan Fany Octora, pansus juga mengonfirmasi adanya kabar tentang pernikahan siri Aceng dengan Shinta Larasati.
"Aceng dalam hal pernikahan dengan Shinta, dia tidak mengakuinya," kata Ketua Pansus Asep Lesmana Ahlan dalam paripurna di DPRD Kabupaten Garut, Rabu (19/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengklarifikasi kebenaran kabar itu, pansus kemudian memanggil beberapa orang dari Kemenag Karawang, Pengadilan Agama Karawang, serta beberapa orang lainnya seperti ketua RT setempat.
Dari hasil pertemuan pada Rabu (13/12/2012) terungkap bahwa Aceng menikahi Shinta. "Saudara Aceng benar telah menikah (dengan Shinta)," ujar Asep.
Ia juga menyebut ada beberapa fakta lain yang terungkap yaitu Aceng berpindah alamat ke Kota Bekasi. Selain itu, Aceng dan Shinta memiliki buku nikah tapi tidak tercatat di KUA di Karawang.
Ditemui usai paripurna, Asep ogah bicara banyak soal fakta yang terungkap terkait pernikahan Aceng dan Shinta. Disinggung soal kemungkinan adanya pemalsuan identitas Aceng dan pemalsuan buku nikah, ia hanya memberi sedikit jawaban.
"Faktanya (pemalsuan buku nikah dan surat pindah Aceng) tidak terungkap. Karena waktu yang terbatas, kita juga tidak bisa menelusuri siapa yang mengeluarkan itu," singkatnya.
Ia menambahkan, saat ini tugas pansus sudah selesai. Dari semua laporan pansus, kini jadi tugas masing-masing fraksi untuk membahas dan memaparkan pandangannya pada paripurna yang rencananya digelar Jumat (21/12/2012).
(orb/trw)











































