Ibu Afriyani: Vonis 4 Tahun Terlalu Berat

Ibu Afriyani: Vonis 4 Tahun Terlalu Berat

- detikNews
Rabu, 19 Des 2012 18:05 WIB
Ibu Afriyani: Vonis 4 Tahun Terlalu Berat
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis sopir maut Afriyani Susanti 4 tahun penjara. Ibu pengemudi mobil yang menabrak pengguna jalan di Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, tersebut menilai hukuman tersebut terlalu berat.

"Ini terlalu berat," kata Yurneli, sembari menangis.

Hal ini diutarakan Yurneli kepada wartawan usai mengikuti sidang kasus narkoba Afriyani di PN Jakarta Barat, Jalan S Parman, Rabu (19/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yurneli menghadiri sidang vonis anaknya kali ini. Dia sempat terjatuh pingsan saat vonis Ariani dibacakan majelis hakim.

Menurut Yurneli, vonis tersebut terlalu berat. Lantaran tuntutan jaksa terkait kasus narkoba Afriyani hanya 3 tahun.

"Iya melebihi tuntutan," katanya sembari terisak.

Afriyani sendiri bersiap mengajukan banding terkait putusan ini. "Manusia dengan diri sendiri saja sudah tidak adil bagaimana dengan hukum terhadap orang lain. Yang jelas dengan putusan hakim ini saya akan mengajukan banding," kata Afriyani sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya PN Jakbar menjatuhkan vonis 4 tahun terhadap Afriani terkait kasus narkoba. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkoba golongan 1 dalam dakwaan subsidair. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun," ujar ketua majelis hakim, Maswandi, di ruang PN Jakbar.

(/)


Berita Terkait