"Iya, dari 50 sampel, beberapa diantaranya juga ada yang menggunakan boraks dan formalin. Ada juga daging babi dengan campuran boraks atau campuran formalin," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/12/2012).
Meski begitu, Sumarsongko menggarisbawahi bahwa pedagang bakso yang terbukti menggunakan daging babi itu hanya sebagian pedagang bakso di Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Kita percayakan karena aparat janji menertibkan dan membina para pedagang yang nakal itu," tambahnya.
Sejak Rabu (19/12/2012) pagi tadi, beredar broadcast melalui BlackBerry yang memberitahukan titik lokasi pedagang bakso yang menggunakan bahan daging babi di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Termasuk, sebuah kantin di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, masuk dalam daftar titik lokasi penjualan bakso berbahan daging babi. Sumarsono enggan mengomentari beredarnya broadcast tersebut.
"Kalau itu, yang tahu persis datanya adalah Dinas Peternakan," sebut Sumarsongko.
Yang mengejutkan, ternyata di Samarinda, menurut Sumarsongko, dari belasan tempat penggilingan daging bakso, hanya 1 penggilingan daging bakso yang mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI.
"Di Samarinda, baru 1 penggilingan daging bakso yang bersertifikat halal. Saya sangat mengimbau, pedagang bakso yang tidak memiliki penggilingan daging bakso sendiri, untuk menyerahkan urusan penggilingan daging kepada yang sudah bersertifikat halal," tutup Sumarsongko.
Seperti diberitakan, pedagang bakso yang menggunakan bahan daging babi, tidak hanya di Jakarta. Melalui uji sampel yang diajukan LPPOM MUI Kaltim sejak Oktober 2012 lalu ke Dinas Peternakan Provinsi Kalltim yang memiliki laboratorium uji protein hewan dan jenis hewan, bakso yang dijual 7 dari 50 pedagang di wilayah kota Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kaltim, positif mengandung daging babi.
Meski positif mengandung daging babi, pedagang tersebut belum mendapatkan tindakan melainkan hanya imbauan, menyusul keterbatasan wewenang LPPOM MUI Kaltim. Bahkan Ketua MUI Kaltim Hamri Has mensinyalir, masih ada pedagang lainnya yang menjadikan daging babi sebagai bahan pembuatan bakso.
(trw/trw)











































