Din: Tindakan Aceng di Luar Kepatutan, Menikah Itu Harus Terbuka

Din: Tindakan Aceng di Luar Kepatutan, Menikah Itu Harus Terbuka

Ahmad Juwari - detikNews
Rabu, 19 Des 2012 14:50 WIB
Din: Tindakan Aceng di Luar Kepatutan, Menikah Itu Harus Terbuka
Demo Anti Aceng, Rivki/Detikcom
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah juga ikut berkomentar soal Bupati Aceng HM Fikri. Tindakan Aceng dinilai di luar kepatutan dengan melakukan nikah siri.

"Saya tidak mau ikut campur soal seperti itu. Tapi jelas, itu di luar kepatutan," ujar Din di acara Silaturahim Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Expo 2012 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2012).

Din menyebutkan, Islam tidak mengenal nikah siri."Artinya harus terbuka. Ada saksi dan ada walimah," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau membangun hidup berumah tangga kenapa harus diam-diam?" imbuhnya.

Nikah menurut Din adalah proses bermsyarakat dan juga bertetangga. Din menilai Undang-undang pernikahan patut untuk diamalkan.

Sementara itu. di gedung DPRD Garut, Jawa Barat,tepat pada pukul 14.05 WIB, Wakil Ketua DPRD Ade Ginanjar memimpin rapat dengan didampingi Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan tiga wakil ketua DPRD. Dia mengetuk palu yang menandai dibukanya sidang Pansus 'Nikah Kilat' Aceng.

Pansus akan menyampaikan hasil kerjanya setelah bekerja selama 14 hari. Mereka telah memeriksa saksi pernikahan Aceng dan Fany Octora, sejumlah ahli, dan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD merekomendasikan Bupati Aceng diusulkan diberhentikan.

(tfq/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini