Tepat pada pukul 14.05 WIB, Wakil Ketua DPRD Ade Ginanjar memimpin rapat dengan didampingi Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan tiga wakil ketua DPRD. Setelah menyampaikan pengantar bahwa rapat sudah kuorum karena dihadiri 48 anggota dewan, Ade mengetuk palu. Dan rapat pun dimulai.
Suasana rapat tampak biasa. Tidak terpancar ketegangan di raut wajah para wakil rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Belum disepakati, kapan sidang akan diakhiri.
Pansus menyampaikan hasil kerjanya setelah bekerja selama 14 hari. Mereka telah memeriksa saksi pernikahan Aceng dan Fany Octora, sejumlah ahli, dan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD merekomendasikan Bupati Aceng diusulkan diberhentikan.
(try/lh)











































