Tok! Rapat Paripurna DPRD Garut Kasus Aceng Dimulai

Tok! Rapat Paripurna DPRD Garut Kasus Aceng Dimulai

- detikNews
Rabu, 19 Des 2012 14:34 WIB
Tok! Rapat Paripurna DPRD Garut Kasus Aceng Dimulai
Foto: oris riswan b/detikcom
Garut - Rapat paripurna DPRD Garut tentang laporan pansus dugaan pelanggaran etika dan UU oleh Bupati Aceng HM Fikri dimulai. Dari 59 anggota DPRD, hanya seorang yang tidak hadir.

Tepat pada pukul 14.05 WIB, Wakil Ketua DPRD Ade Ginanjar memimpin rapat dengan didampingi Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan tiga wakil ketua DPRD. Setelah menyampaikan pengantar bahwa rapat sudah kuorum karena dihadiri 48 anggota dewan, Ade mengetuk palu. Dan rapat pun dimulai.

Suasana rapat tampak biasa. Tidak terpancar ketegangan di raut wajah para wakil rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut rencana awal, rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB, tapi akhirnya molor 1 jam. Sebelumnya, anggota DPRD dan Bupati Aceng rapat mengenai Raperda hingga dini hari tadi.

Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Belum disepakati, kapan sidang akan diakhiri.

Pansus menyampaikan hasil kerjanya setelah bekerja selama 14 hari. Mereka telah memeriksa saksi pernikahan Aceng dan Fany Octora, sejumlah ahli, dan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD merekomendasikan Bupati Aceng diusulkan diberhentikan.

(try/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads