"Saksi untuk DP," terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2012).
Djoko Susilo dijadwalkan diperiksa pukul 09.30 WIB. Namun pantauan detikcom hingga pukul 14.00 WIB, yang bersangkutan belum terlihat di Gedung KPK. Belum ada kabar mengapa Djoko tak juga hadir.
Pihak KPK belum bisa memberikan keterangan. Sementara pengacara Djoko, Juniver Girsang yang dikonfirmasi tidak mengangkat telepon selulernya.
Irjen Djoko telah resmi ditahan KPK di rutan guntur pertanggal 3 Desember 2012. Selain DS, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka lain, yaitu Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.
Djoko menjadi tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.
(/)











































