"Saya tidak menyesal dan tidak akan pernah menyesal karena tidak menggunakan Inpres No 16 Tahun 1998 yang memungkinkan saya untuk mengambil alih kekuasaan, karena saya tidak ingin mengorbankan rakyat," tegas Wiranto dalam keterangannya, Rabu (19/12/2012).
Penegasan tesebut disampaikan Wiranto sebagai jawaban sejumlah pertanyaan, mengapa pada 1998 walaupun ia memiliki payung hukum untuk memegang kekuasaan nasional, namun tidak mengambil kesempatan itu dan hingga sekarang ia belum dapat memegang tampuk kepemimpinan nasional sebagai presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengungkapkan bahwa jika dirinya pada saat itu menggunakan Inpres tersebut untuk mengamankan demonstrasi yang terjadi, termasuk mengosongkan DPR/MPR dari demontrasi puluhan ribu mahasiswa, para stafnya memperkirakan sedikitnya akan timbul 250 korban jiwa dari
kalangan mahasiswa.
"Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Saya tidak ingin negara Indonesia diembargo oleh negara-negara maju karena militer melakukan pengambilalihan kekuasaan. Apalagi saat itu perekonomian kita sedang terpuruk dengan nilai dolar mencapai Rp 15 ribu per US$ 1 dolar," ujarnya.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini