Aceng Harusnya Mundur Sebelum Dilengserkan

Aceng Harusnya Mundur Sebelum Dilengserkan

- detikNews
Rabu, 19 Des 2012 11:16 WIB
Jakarta - Bupati Garut Aceng HM Fikri masih terus bertahan di kursi jabatannya meskipun masyarakat Garut mendesaknya mundur. Aceng yang terlilit banyak kasus setelah nikah kilatnya dengan Fany (18) terungkap, harusnya legowo mundur, sebelum dilengserkan.

"Dalam konteks menjaga integritas jabatan publik memang sudah sepatutnya ada suatu di mana publik tidak memberikan kepercayaan sekaligus integritas pemimpin dalam jabatan publik terciderai oleh perilaku tidak etisnya, sudah seharusnya memang mengundurkan diri," kata pengamat politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto.

Saat ini Pansus DPRD Garut telah melaporkan hasil pembahasan terkait pelengseran Aceng. DPRD Garut pun akan segera mengambil keputusan terkait nasib Aceng. Tak ada gunanya Aceng mempertahankan jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun tetap di jabatannya seperti sekarang ini, itu tidak lagi efektif karena leading sector teknis di bawah dia ada hambatan psikopolitis seorang pemimpin yang sudah terciderai. Hubungan Pak Aceng dengan DPRD juga bermasalah itu juga akan mempersulit posisi Aceng di Kabupaten Garut," kata Gun.

Apalagi, lanjut Gun, isu ini juga sudah menjadi pembahasan nasional. Bahkan sudah menjadi perhatian dunia.

"Harusnya secara etis politik itu ada sifat gentle man dari Aceng untuk mengundurkan diri. Itu harus menjadi kebiasaan publik jika bukan hanya citra tapi reputasinya terganggu dengan masalah etika untuk mengundurkan diri," tandasnya.

DPRD Garut saat ini tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Pansus yang menindaklanjuti desakan masyarakat Garut terkait pelengseran Aceng. Polda Jabar juga tetap melakukan pengusutan atas dugaan penipuan Bupati Garut Aceng Fikri yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya, pengusutannya saat ini masuk babak akhir.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads