"Produk yang belum bersertifikasi halal atau yang kedaluwarsa seperti yang terjadi baru-baru ini di Jakarta Barat ini, berpotensi untuk terjadinya ketidakhalalan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).
ketidakhalalan itu, lanjut Ma'ruf, karena MUI belum melakukan audit dan atau hasil audit barang tersebut masih diragukan. "Sehingga tidak dikeluarkan sertifikat halalnya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Ma'ruf menyarankan setiap produsen untuk segera mengajukan sertifikasi halal, khususnya pedagang bakso untuk menghindari keraguan masyarakat.
"Untuk menghindari adanya kerugian karena ada isu pencampuran daging babi," kata Ma'ruf.
Pada kesempatan itu, MUI meminta aparat penegak hukum menindak tegas produsen nakal yang memalsukan sertifikasi dan logo halal dari MUI.
"Kami harapkan pemerintah secara bersungguh-sungguh melakukan penyidikan, pengawasan,dan penindakan kepada pihak yang diduga menyalahgunakan atau pemalsuan sertifikat atau logo halal," terangnya.
(fiq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini