Wakil Ketua KY Bawa Keris Warisan Majapahit ke KPK

Wakil Ketua KY Bawa Keris Warisan Majapahit ke KPK

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 19 Des 2012 10:29 WIB
Wakil Ketua KY Bawa Keris Warisan Majapahit ke KPK
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh melaporkan pemberian sebilah keris peninggalan zaman Majapahit dari seseorang ke KPK. Imam membawa serta keris yang dibalut sarung batik coklat tersebut.

Imam datang pukul 09.55 WIB ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2012). Dia menumpang mobil Toyota Camry.

Imam langsung menemui Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya laporan gratifikasi. Jadi terserah nanti dikembalikan atau mau diambil oleh KPK. Kalau lebih dari Rp 1 juta diambil oleh negara. Kalau kurang dari Rp 1 juta dikembalikan ke yang bersangkutan. Ikut UU-nya kan seperti itu," kata Imam yang mengenakan batik warna coklat-merah.

Imam tidak menunjukkan kerisny kepada wartawan. Keris dibawa oleh staf Imam.

Dalam pembicaraan dengan detikcom hari Selasa kemarin, Imam menuturkan bahwa keris itu bernama Kiai Sengkalat. Dalam catatan wikipedia, keris Kiai Sengkalat dibuat oleh Mpu Supa Madrangki, ahli keris dan termasyhur di zaman Majapahit. Karyanya yang terkenal antara lain Keris Kiai Nagasasra, Kiai Sengkelat dan Kiai Carubuk.

Keris ini mempunyai cerita rakyat yang menarik. Saat itu, Sunan Kalijaga memesan keris coten-sembelih (pegangan lebai untuk menyembelih kambing). Sunan Kalijaga memberikan calon besi yang ukurannya sebesar biji asam jawa.

Ringkas cerita, besi pun kemudian dikerjakan. Tidak lama, jadilah keris, kemudian diserahkan kepada Sunan Kalijaga. Meski hasilnya berbeda dengan apa yang dipesan tapi malah membuat Sunan Kalijaga terkagum-kagum.

Maksud semula untuk dijadikan pegangan lebai, ternyata yang dihasilkan keris Jawa asli Majapahit, luk tujuhbelas. Karena berwarna kemerahan, keris itu dinamakan Kiai Sengkelat (bersemu merah) sedangkan jumlah luknya yang tujuh belas melambangkan jumlah rakaat salat lima waktu.



(nwy/nrl)


Berita Terkait