"Aceng menciderai integritas sebagai pejabat publik. Aceng harus lengser," terang aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi saat berbincang, Rabu (19/12/2012).
Apung menilai secara etika dan moral, Aceng telah melakukan pelanggaran. Sesuai saran Mendagri Gamawan Fauzi pun Aceng harus mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengacara Aceng, Ujang Sujai sudah memberi pembelaan soal tindakan yang dilakukan kliennya. Pernikahan Fany itu lebih baik dibanding dengan berzinah. Menikah siri itu melaksanakan perintah agama.
Soal laporan Asep terkait uang untuk posisi wakil bupati, sudah dibayarkan kembali. Aceng memberikan sejumlah uang yang nilainya lebih besar kepada Asep. Ujang menyebut Asep sudah mencabut laporan itu dari Polda Jabar.
(ndr/ahy)











































