Bupati Aceng Harus Lengser!

Bupati Aceng Harus Lengser!

- detikNews
Rabu, 19 Des 2012 09:19 WIB
Bupati Aceng Harus Lengser!
Jakarta - Bupati Aceng Fikri harus lengser. DPRD Garut pun disarankan berani mengambil keputusan. Bukan apa-apa, sejumlah kasus yang mendera Aceng, mulai dari pernikahan siri dengan Fany Octora (18) hingga laporan Asep Kurnia atas uang setoran untuk posisi Wabup dinilai menjadi dasar pelengseran.

"Aceng menciderai integritas sebagai pejabat publik. Aceng harus lengser," terang aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi saat berbincang, Rabu (19/12/2012).

Apung menilai secara etika dan moral, Aceng telah melakukan pelanggaran. Sesuai saran Mendagri Gamawan Fauzi pun Aceng harus mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah seperti Aceng ini, nggak mungkin dia bekerja memperbaiki pelayanan publik untuk rakyat. Kemudian yang kasus terima uang dari Asep itu, sangat jelas sebagai dugaan gratifikasi. Harus mundur dan diproses hukum," terang Apung.

Sebelumnya pengacara Aceng, Ujang Sujai sudah memberi pembelaan soal tindakan yang dilakukan kliennya. Pernikahan Fany itu lebih baik dibanding dengan berzinah. Menikah siri itu melaksanakan perintah agama.

Soal laporan Asep terkait uang untuk posisi wakil bupati, sudah dibayarkan kembali. Aceng memberikan sejumlah uang yang nilainya lebih besar kepada Asep. Ujang menyebut Asep sudah mencabut laporan itu dari Polda Jabar.

(ndr/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads