"Saya tidak tahu motif saksi Bertha, sebagian besar adalah kebohongan. Itu hanya imajinasi beliau dengan suatu maksud, dan saya tidak tahu maksudnya," kata Hasan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Selasa (18/12/2012) malam.
Dalam kesaksiannya, Bertha Hasan menjamin keamanan Neneng selama di Kuala Lumpur. "Katanya Neneng baik-baik saja, tinggal di apartemen. Neneng aman karena mereka (Hasan dan Azmi) kenal baik petugas," tutur Bertha menirukan perkataan Hasan ke dirinya saat bertemu di Kuala Lumpur bulan April 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Azmi membantah keterangan Bertha yang menyebut anaknya pernah menginformasikan bahwa Neneng sempat tinggal dirumahnya. Azmi balik menuding Bertha merekayasa keterangan.
"Dia (anak perempuan Azmi) bercerita Bertha mendesak mengatakan sesuatu yang diaturnya, dan didesak segala macam, sampai dia kesal, dan pulang ke Kuala Lumpur," ujar Azmi.
Hasan dan Azmi didakwa mencegah, merintangi, menggagalkan penyidikan perkara Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan tersangka Neneng . Keduanya membantu pelarian Neneng dan memasukkan Neneng ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
(fdn/ahy)











































