"Itu akan ada nanti itu soal waktu, tapi sudah dibereskan karena administrasinya rumit mengingat ini lembaga yang tidak bekerja sendiri," kata Jimly usai menghadiri acara Silaknas ICMI di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Menurutnya, soal honor anggota DKPP terkait dengan Sekretariat Bawaslu yang saat ini komposisinya Bawaslu telah berubah.
"Terkait dengan Sekretariat Bawasalu dan Sekretariat Bawaslu itu berubah, sekarang eselon I. Struktur organisasinya juga belum beres, sehigga untuk gaji belum bisa," ungkap Jimly.
"Apalagi untuk angkat pegawai belum bisa itu, jadi mereka sekarang diangkat untuk berkerja, bukan kerja tetap kita hanya gaji honor saja.
Saat ditanya lebih jauh, mengapa tidak menagih atau mempertanyakan haknya tersebut, Jimly menjawab santai bahwa anggota DKPP adalah pensiunan.
"Nggak salah karena anggota DKPP bukan dari kerja, tapi orang pensiunan yang sudah tua," jawab mantan ketua MK itu.
Sebagaimana diketahui, seluruh anggota DKPP belum menerima gaji sejak mereka dilantik oleh Presiden SBY pada 12 Juni 2012. Keterangan ini terungkap saat komisi II DPR akan menggelar rapat dengan DKPP.
"Besok malam kami (komisi II) mengundang DKPP, ada banyak hal yang perlu dikonsultasikan dengan DKPP. DKPP itu belum terima honor sejak dilantik, belum ada fasilitas, gedungnya aja masih pinjam-pinjam, itu harus dibicarakan," kata wakil ketua komisi II Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
DKPP merupakan lembaga penegak etik dalam penyelenggaraan pemilu. Sejak dilantik, DKPP telah memberi keputusan yang mengejutkan dengan memberhentikan sejumlah penyelenggara pemilu. Di antaranya komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua KPU Depok, KPU Kabupaten Tulang Bawang, Tiga orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara dan terakhir Ketua Panwaslu DKI.
(/nrl)











































