Dalam kesaksiannya, Bertha menerangkan dirinya ke Kuala Lumpur pada April 2012. Saat bertemu Hasan dan Azmi, Bertha kemudian menanyakan kondisi Neneng.
"Katanya Neneng baik-baik saja, tinggal di apartemen. Neneng aman, karena mereka (Hasan dan Azmi) kenal baik petugas," kata Bertha menuturkan perkataan Hasan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa, tim penasihat hukum membantah Hasan dan Azmi mengenal Neneng saat berada di Malaysia. "Terdakwa (Hasan dan Azmi )bertemu tersangka Neneng di Hotel Batam Centre," kata pengacara Neneng, Junimart Girsang pada sidang 8 November 2012.
Hasan dan Azmi didakwa mencegah, merintangi, menggagalkan penyidikan perkara Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan tersangka istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Dalam dakwaan disebutkan keduanya membantu pelarian Neneng dan memasukkan Neneng ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
(fdn/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini