"Alhamdulillah hari ini semuanya lancar. Mudah-mudahan cepat selesai, saya memohon doanya dari teman-teman dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK yang memberikan toleransinya sehingga saya diberi waktu untuk pulang," kata Dendy usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Saidn Jaksel, Selasa (18/12/2012).
Menurut Dendy, patah tulang kaki kanannya semakin parah, karena belakangan terdapat infeksi. "Syaa kemarin baru infeksi tulang," kata Dendy di atas kursi Roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dendy ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Alquran bersama ayahnya, Zulkarnain Djabbar. Sang ayah sudah ditahan sejak dua bulan lalu.
"Mudah-mudahan perkara saya cepat selesai mohon doanya ya," kata Dendy.
(/lh)











































