"Seluruh SKPD DKI Jakarta saya minta mampu segera menyerap anggaran. Pelaksanaan tidak boleh terlambat. Kita membutuhkan perubahan mindset, perlu dilakukan kerja kolektif antar instansi aga tidak terlambat," kata Wagub yang biasa dipanggil Ahok ini, di Balai Agung, Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
DIPA tahun anggaran 2013 ini diserahkan oleh Wagub kepada perwakilan Satuan Kerja Sekretaris Provinsi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pengadilan Tinggi, Polda Metro Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disahkan Menkeu. Ini adalah dasar pencarian dana. Seluruh satuan kerja dapat melakukan eksekusi rencana-rencana yang ditetapkan dalam DIPA sesuai tugasnya masing-masing," tutur Hasudungan dalam sambutannya.
Namun demikian, Hasudungan melihat bahwa penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun dan menumpuk di akhir tahun. Ini yang coba didorong Pemprov DKI saat ini agar bisa tepat waktu dalam menyerap anggaran. Hasudungan menyebutkan total pagu anggaran DIPA 2013 senilai Rp 13, 940 triliun.
(jor/lh)











































