Spanduk berukuran sekitar 1x2 meter tersebut tampak terikat di pohon di depan kantor DPRD, Selasa (18/12/2012). Si pemasang mengatasnamakan G3 yakni Gerakan Garut Menggugat dan menyampaikan 4 tuntutan.
Pertama, segerakan reformasi birokrasi dan tegakkan supremasi hukum. Kedua, hentikan perselingkuhan kotor eksekutif-legislatif-yudikatif. Ketiga, bersihkan Pemkab Garut dari mafia birokrasi, mafia anggaran, dan mafia hukum. Terakhir, usir aparat dan pejabat Garut yang cacat moral dan cacat akidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kondisi di kantor DPRD realtif sepi. Tidak ada aksi massa. Ruang paripurna dan sejumlah pimpinan tertutup rapat. Rencananya, anggota DPRD akan rapat sekitar pukul 19.00 WIB malam ini.
Sekretaris DPRD, Ida Farida Susilawati menyatakan, rapat paripurna besok digelar secara terbatas. Jadwal rapat paripurna ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) nanti malam. "Rapat Bamus digelar usai rapat paripurna soal raperda nanti malam," katanya kepada detikcom, Selasa (18/12/2012).
(try/nwk)











































