Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan sedikitnya ada empat tahapan yang harus dilalui oleh seorang bakal caleg sebelum ditetapkan menjadi caleg. Pertama, setiap bakal caleg harus mampu mensosialisasikan dirinya sendiri kepada masyarakat.
"Setiap bakal caleg yang sudah mendaftar diberi kewajiban untuk melakukan sosialisasi diri dan membuat program pemenangan pemilu di Dapilnya masing-masing," kata Viva saat dihubungi, Selasa (18/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap bakal caleg akan dinilai kinerjanya di dapilnya masing-masing melalui sistem skoring sesuai dengan pedoman organisasi tentang pencalegan secara transparan dan obyektif," ujarnya.
Kemudian, PAN juga akan menilai integritas bakal caleg. "Bakal caleg akan di verifikasi data dan di nilai integritas dan kepribadian, serta kapasitas dan track record kinerjanya selama di PAN," lanjutnya.
Untuk bakal caleg yang tergolong tokoh, PAN akan memberikan beban lebih. "Kalau bakal caleg yang masuk sebagai kategori tokoh diwajibkan untuk mendulang suara di luar basis konstituen PAN dan membuat jaringan sendiri di luar jaringan partai," papar pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu.
Dengan tahapan tersebut, PAN berharap mesin partai akan bekerja lebih efektif dalam memenangkan hati rakyat.
"Diharapkan mesin partai akan berjalan dan masyarakat dapat mengenal lebih dekat dengan caleg PAN," tutupnya.
(trq/lh)











































