"Untuk terbang ke arah radial 200 HLM VOR sejauh 20 Nm, peta yang tersedia pada pesawat tidak memuat informasi mengenai area Bogor, sebagai area latih pesawat militer maupun kontur dari pegunungan sekitarnya," kata Kepala KNKT Tatang Kurniadi.
Hal tersebut dia sampaikan saat jumpa pers soal hasil investigasi KNKT terkait kecelakaan pesawat Sukhoi di kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2012).
Menurut Tatang, pesawat tersebut terbang dengan ketinggian 10 ribu kaki selama 30 menit. Pesawat juga sudah memiliki bahan bakar yang cukup untuk terbang 4 jam.
"Wilayah yang diizinkan untuk penerbangan ini adalah di area Bogor, sementara itu pilot mempunyai asumsi bahwa penerbangan itu telah disetujui," terangnya.
"Pada penerbangan tersebut, pilot in command, bertugas sebagai pilot yang mengemudikan pesawat dan second in command bertugas sebagai pilot monitoring," sambungnya.
Hingga saat ini, KNKT masih terus menyampaikan laporannya.
(mad/nrl)











































