Besok, KPU Bahas Surat dari Golkar
Rabu, 22 Sep 2004 19:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari DPP Partai Golkar, Rabu (22/9/2004). Selanjutnya KPU akan menggelar rapat pleno untuk menyikapi surat tersebut, besok."Pak Sekjen memberitahu saya sudah ada surat dari DPP Partai Golkar. Besok akan kita plenokan. Paling jauh keputusan yang bisa kita ambil adalah menunda dulu (pelantikan caleg Golkar yang diberhentikan)."Demikian dikatakan wakil ketua KPU Ramlan Surbakti di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (22/9/2004).Ketika ditanya apa isi surat tersebut, Ramlan mengaku, belum mengetahui. Namun, menurutnya, pihaknya akan segera menyikapi." Besok persisnya kita baca dan sikapi," ujarnya.Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengungkapkan, pihaknya akan mengirim surat ke KPU untuk meminta proses pergantian sesuai perundang-undangan terhadap Fahmi Idris dan Marzuki Darusman yang sudah diberhentikan dari Partai Golkar. Keduanya merupakan calon anggota DPR terpilih periode 2004-2009.Ramlan menambahkan, KPU akan melakukan klarifikasi ke DPP Partai Golkar berkaitan dengan pemberhentian pengurusnya yang menjadi caleg." Kami harusklarifikasi dulu apakah pemberhentian itu sudah sesuai AD/ART atau tidak," tandasnya.Menurutnya, prosedur seperti ini juga diberlakukan bagi calon anggota DPRD terpilih. "Di daerah juga kita berlakukan seperti itu. Kita minta (KPUD) untuk menghubungi DPP apakah betul yang bersangkutan telah diberhentikan," tukas Ramlan.
(ton/)











































