Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Kepala BPN Joyo Winoto

Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Kepala BPN Joyo Winoto

- detikNews
Selasa, 18 Des 2012 10:26 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Kepala BPN Joyo Winoto
Jakarta - Setelah kemarin memeriksa sejumlah pejabat di BPN, hari ini penyidik KPK mulai merambah ke pucuk instansi tersebut dalam kaitannya dengan kasus Hambalang. Mantan Kepala BPN Joyo Winoto dipanggil sebagai saksi.

"Ada panggilan atas nama Joyo Winoto, sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (18/12/2012).

Selain Joyo Winoto, KPK juga akan memeriksa pegawai BPN bernama Swintang. Dia merupakan Staf Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah BPN.

"Ada juga panggilan untuk Kasubag TU BPN Yuliarti Arsyad," ujar Priharsa.

Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus Hambalang, merujuk pada dokumen hasil audit investigatif BPK. Joyo juga disebut-sebut didekati oleh Anas Urbaningrum untuk pengurusan sertifkat tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh politisi Demokrat, Ignatius Mulyono yang mengaku diminta Anas Urbaingrum untuk membantu mengurus proyek Hambalang. Ignatius menyebut Ketua Umum PD itu memintanya menghubungi Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.

"Saya ditanya soal dimintai tolong oleh pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai," tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).

Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelpon Joyo pada akhir tahun 2009, pada saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas, bukan suatu perintah.

"Nggak perintah itu minta tolong. Dia bilang tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai. Setelah itu saya hubungi mas Joyo tapi nggak bisa-bisa. Lalu saya telepon Sestama," tutur anggota Komisi II ini.

Ignatius menyatakan, dirinya tak pernah bertemu dengan Joyo. Dia hanya bisa berkomunikasi via telepon."Telepon. Saya bisanya telpon Sestama. Dia bilang, surat tanah Menpora masih dalam proses. Nanti kalau selesai saya beritahu," ujarnya.

Di dalam berbagai kesempatan Anas membantah dirinya terkait Nazaruddin. Anas menegaskan dirinya tidak pernah menggarong uang negara."Saya bukanlah orang yang menggarong uang negara," kata Anas yang menjawab pertanyaan 2 peserta Rapat Kerja Pimpinan Wilayah (Rakerpimwil) dan Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah se- Jateng seputar tudingan Nazaruddin.Hal ini disampaikan Anas di Gedung Pertemuan Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2011).

Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2009. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.

(/lh)


Berita Terkait