Anggota Komisi I: Stop Pengiriman TKW ke Luar Negeri

Anggota Komisi I: Stop Pengiriman TKW ke Luar Negeri

Arifin Asydhad - detikNews
Selasa, 18 Des 2012 09:23 WIB
Anggota Komisi I: Stop Pengiriman TKW ke Luar Negeri
Jakarta - Pemerintah diminta menstop pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Saudi Arabia menyusul vonis pancung terhadap Satinah, TKW yang dituduh membunuh majikannya di Saudi Arabia, yang kini tinggal menghitung hari. Kasus seperti Satinah selalu berulang. Namun seperti tidak ada upaya pemerintah untuk mencegah hal itu terulang kembali.

"Stop pengiriman pembantu rumah tangga keluar negeri secepatnya," ujar anggota Komisi I DPR Muhammad Najib dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (18/12/2012).

Najib mengatakan sejak lama Komisi I DPR RI telah berkesimpulan dan merekomendasikan agar pengiriman PRT atau TKI sektor nonformal segera dihentikan. Pemerintah jangan takut berkurangnya remiten atau devisa yang disumbangkan oleh TKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Indonesia punya peluang besar untuk mengirim tenaga profesional ke luar negeri. Selain Indonesia, hanya beberapa negara miskin dan terbelakang yang masih mengirim anak-anak perempuannya keluar negeri sebagai PRT.

"Melihat penderitaan mereka di negeri orang sungguh menyayat hati, memilukan sekaligus memalukan," ucap Najib.

Terkait kasus Satinah, menurut Najib, penyelesaian masalah dengan membayar diyat (denda) bukanlah jalan keluar. "Satinah di Saudi Arabia kini hanya menunggu hari apakah nyawanya bisa terselamatkan atau tidak. Ratusan Satinah hanya menunggu giliran. Penyelesaian dengan membayar diyat bukanlah jalan keluar karena hanya akan mengundang lebih besar harga diyat dan lebih banyak lagi kasus yang muncul. Karena itu stop pengiriman pembantu rumah tangga keluar negeri segera," tuturnya.

(rmd/aan)


Berita Terkait