"Saya akan membawa ke Dewan Pers besok. Sesuai peraturan kode etik," ujar Rizal di Freedom Institut, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012),
Bahkan Rizal menyebut cover majalah Tempo itu dengan sengaja berniat untuk mempengaruhi pikiran orang yang membaca dan melihatnya. Jika mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers tidak menghasilkan solusi, maka Rizal berniat melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan perdata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Rizal meminta agar Tempo mau menganggarkan sejumlah dana untuk membantu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk membantu meningkatkan kualitas kewartawanan dengan baik.
"Kalau kita lihat isinya di sini mengarah ke spesifik. Jangan-jangan informasinya tanpa sadar atau sadar mengarah pada cerita tertentu," ucapnya.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Sedang adiknya Choel, masih berstatus sebagai saksi, namun sudah dicegah KPK ke luar negeri. Diduga negara dirugikan miliaran rupiah terkait kasus ini.
(fiq/nwk)











































