Gubernur DKI Jakarta Djoko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal rencana uji kompetensi mirip fit and proper test dalam perekrutan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Uji kompetensi itu perlu demi keterbukaan publik.
"Itu kan keterbukaan saja pasti ya cara-caranya memang dilakukan tidak lazim tapi memang keperluan publik seperti itu ya harus dilakukan. Seluruh pemerintahan harus horisontal, artinya keinginan publik atau masyarakat harus diterima," ujar Jokowi saat menyambangi Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Jakbar, Senin, (17/12/2012).
Menurut Jokowi setiap kebijakan perlu dilempar dulu ke publik sebelum diberlakukan. Jokowi menganalogikannya dengan wacana kebijakan pelat nomor ganjil-genap, bahwa setiap kebijakan memerlukan masukan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung apakah perlu ada Peraturan Gubernur untuk mengatur perekrutan SKPD melalui fit and proper test. Dia hanya menekankan untuk setiap kebijakan memang diperlukan payung hukumnya.
"Pokoknya ikut aturan kalau terobosan itu payung hukum harus ada dong," katanya singkat.
Sebelumnya, Wagub Ahok menyatakan semua pejabat yang hendak naik pangkat semua harus melewati uji kompetensi yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.
"Seperti kurang lebih fit and proper test, jadi jabatan tidak berdasarkan like and dislike, tapi berdasar kompetensinya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (17/12/2012).
(nrl/nrl)











































