Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Irjen Djoko 7 Jam

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Irjen Djoko 7 Jam

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 18:35 WIB
Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Irjen Djoko 7 Jam
Jakarta - Irjen Djoko Susilo hari ini kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus Simulator SIM. Perwira tinggi Polri mantan Kakorlantas itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

"Hari ini pemeriksaan sebagai tersangka. Belum selesai," kata Djoko secara diplomatis menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/12/2012).

Irjen Djoko kembali mengenakan baju tahanan. Dia diampingi kuasa hukumnya, Dion Pongkor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.30 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 18.00 WIB. Seusai diperiksa, dia kembali diantar ke rutan guntur.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Irjen Djoko yang dulu menjabat Kakorlantas, status yang sama juga melekat untuk Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan dua orang pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.

Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads