Sakit, Siti Fadjrijah pun Tak Dicegah ke Luar Negeri

Sakit, Siti Fadjrijah pun Tak Dicegah ke Luar Negeri

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 17:23 WIB
Sakit, Siti Fadjrijah pun Tak Dicegah ke Luar Negeri
Jakarta - Selama ini setiap orang yang menjadi tersangka di KPK selalu dicegah ke luar negeri. Tapi pakem itu ternyata tidak berlaku untuk Siti Fajriah, mantan petinggi BI yang menjadi tersangka kasus bailout Bank Century.

"Siti Fadjrijah belum dicegah keluar negeri," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/8/2012).

KPK memiliki alasan yang kuat untuk tidak mencegah siti. Menurutnya mantan Deputi Bidang Pengawasan ini memang selama ini diketahui mengidap sakit stroke sejak kasus Century mencuat pada akhir tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang bersangkutan sakit, jadi KPK mempertimbangkan tidak perlu mencegah yang bersangkutan," kata Johan.

Berbeda dengan Siti, KPK melakukan pencekalan untuk tersangka lainnya yakni Budi Mulya. Mantan Deputi BI bidang Moneter ini dicegah selama 6 bulan dari 14 Desember 2012.

Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat.

(/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini