"Tadi kami bermaksud melakukan pertemuan dengan pihak kopertis namun karena ada banyak media, pihak kopertis membatalkan pertemuan tersebut karena ditakutkan kami menfasilitasi pertemuan tersebut dengan rekan-rekan sekalian," ujar Kepala Divisi Humas UNAS, Dian Meta Ariyanti usai bertemu dengan pihak Kopertis, Senin (17/12/2012).
Dian mengatakan terkait permasalah pemberitaan Ijazah palsu yang dikeluarkan oleh pihaknya sebenarnya sedang dalam penilaian ulang dari badan terkait.
"Kami sudah menyampaikan surat keputusan BNPT, terkait kasus tersebut sebenarnya sedang re-akreditasi ulang terhadap fakultas tersebut," tuturnya.
Dia menegaskan akibat kasus tersebut pihaknya merasa dirugikan. Menurutnya pihaknya akan melakukan gugatan balik.
"Kemungkinan dalam waktu satu sampai dua minggu akan melakukan gugatan balik, tetapi sementara ini kami berkonsolidasi sambil melihat situasi tersebut, karena kasus sudah ada di polisi, dan mulai masuk ranah hukum," tegasnya.
(edo/lh)











































