Panggil Probosutedjo, KPK Telusuri Sertifikat Tanah Hambalang

Panggil Probosutedjo, KPK Telusuri Sertifikat Tanah Hambalang

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 15:42 WIB
Panggil Probosutedjo, KPK Telusuri Sertifikat Tanah Hambalang
Jakarta - KPK hari ini memanggil pengusaha Probosutedjo terkait kasus Hambalang. Lembaga antikorupsi ini mengakui pemeriksaan terhadap Probosutedjo itu terkait dengan pengurusan sertifikat tanah di bukit Hambalang.

"Untuk dimintai keterangan soal kepemilikan tanah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kantornya Jl Rasuna Said,, Jakarta, Senin (17/12/2012). Probosutedjo tak hadir memenuhi panggilan hari ini karena sakit.

Terkait, tanah Hambalang yang masih berstatus milik pihak lain disampaikan oleh Ariano Sitorus, kuasa hukum Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita merupakan anak ketiga Probosutedjo ini merupakan Direktur Utama PT Buana Estate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Buana Estate belum pernah melepaskan tanah tersebut," kata Ariano ketika mendampingi kliennya September silam.

Ariano mengatakan, PT Buana hingga kini masih menjadi pemilik sah tanah yang kini berdiri Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Hal ini dikarenakan antara PT Buana dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum ada pembicaraan konkret soal pelepasan lahan tersebut. Belum ada surat-surat resmi yang menyatakan tanah itu, sudah dilepas untuk dibangun PS3ON.

"Belum ada pernyataan-pernyataan atau pelepasan hak. Hingga saat ini tidak pernah diberikan PT Buana Estate sebagai pemegang HGU (Hak Guna Usaha)," katanya.

Meski demikian, secara de facto, PT Buana Estate sudah menghibahkan tanah tersebut kepada Kemenpora. "Iya intinya begitu (dihibahkan). Untuk kepentingan pendidikan di bidang olahraga," kata Ariano.

(/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads