Menkum HAM: Silakan KPK Merekrut Penyidik Independen

Menkum HAM: Silakan KPK Merekrut Penyidik Independen

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 14:24 WIB
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin tak mau berpolemik lagi soal revisi PP Penyidik di KPK. Termasuk soal rencana KPK yang ingin merekrut lebih banyak penyidik independen.

"Saya kira sepanjang apa yang menjadi kebutuhan mereka ya silakan saja," kata Amir usai mengikuti acara Napi Craft 2012 di East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/201).

Amir menegaskan, PP yang diterbitkan pemerintah sudah sangat mengakomodir KPK. Namun bila KPK akan tetap merekrut sendiri, Amir tak akan mempermasalahkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu bahwa yang namanya profesi penyidik itu adalah profesi yang terkait skill dan pengalaman, jadi tidak bisa setiap orang mengambil posisi sebagai penyidik tanpa suatu pengalaman," jelasnya.

Politisi Demokrat ini juga tidak mendengar suara ketidakpuasan dari KPK soal revisi PP penyidik. Artinya, Amir yakin PP itu bisa dijalankan dengan semestinya.

"Setidaknya sudah mengakomodir sebagian besar dari permasalahan yang ada. Itu sudah bagus," terangnya.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads