KPK Cegah Budi Mulya ke Luar Negeri

KPK Cegah Budi Mulya ke Luar Negeri

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 14:08 WIB
KPK Cegah Budi Mulya ke Luar Negeri
Jakarta - Menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka, mantan Deputi BI Budi Mulya dicegah KPK ke luar negeri. Namun KPK belum kenakan tindakan serupa kepada Siti Fadridjah sekalipun mantan Deputi Bidang Pengawasan BI juga tersangka.

"Pencegahan untuk atas nama Budi Mulya dilayangkan 14 Desember," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/10/2012).

Pencegahan Budi Mulya berlaku sampai 6 bulan ke depan. Akan tetapi KPK tidak mencegah Fadjrijah sekalipun dia juga berstatus sebagai tersangka. Kenapa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang bersangkutan sedang sakit, maka tidak kita cegah," kata Johan.

Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads